Secara
Umum, Pengertian Banjir adalah fenomena alam yang terjadi di kawasan yang
banyak dialiri oleh aliran sungai. Sedangkan secara sederhana, banjir didefinisikan
sebagai hadirnya air suatu kawasan luas sehingga menutupi permukaan bumi
kawasan tersebut. Berdasarkan SK SNI M-18-1989-F (1989) dalam Suparta 2004,
bahwa banjir adalah aliran air yang relatif tinggi, dan tidak tertampung oleh
alur sungai atau saluran.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar